Pengertian
Debt to Equity Ratio (DER) adalah rasio yang membandingkan jumlah Hutang terhadap ekuitas. Rasio ini sering digunakan para analis dan para investor untuk melihat seberapa besar hutang perusahaan jika dibandingkan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan atau para pemegang saham. Semakin tinggi angka DER maka diasumsika perusahaan memiliki resiko yang semakin tinggi terhadap likuiditas perusahaannya. Begitu juga sebaliknya, perusahaan dengan DER rendah memiliki peluang lebih besar untuk bertahan menghadapi krisis yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
Debt to Equity Ratio (DER) adalah rasio yang membandingkan jumlah Hutang terhadap ekuitas. Rasio ini sering digunakan para analis dan para investor untuk melihat seberapa besar hutang perusahaan jika dibandingkan ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan atau para pemegang saham. Semakin tinggi angka DER maka diasumsika perusahaan memiliki resiko yang semakin tinggi terhadap likuiditas perusahaannya. Begitu juga sebaliknya, perusahaan dengan DER rendah memiliki peluang lebih besar untuk bertahan menghadapi krisis yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
Rumus Debt to Equity Ratio
(DER)
Ekuitas (Equity) adalah hak pemilik atas aset atau aktiva perusahaan yang merupakan kekayaan bersih (jumlah aktiva dikurangi dengan kewajiban). Ekuitas dapat terdiri dari setoran pemilik perusahaan dan sisa laba yang ditahan (retained earning).
Contoh Kasus
Diketahui :
Total Kewajiban (liability) = Rp 1 .000.000.000
Total Ekuitas (Equity) = Rp. 2.000.000.000
Debt to Equity Ratio (DER) = ?
Jawaban :
Debt to Equity Ratio (DER) = Total Kewajiban / Total Ekuitas
Debt to Equity Ratio (DER) = Rp 1.000.000.000 / Rp. 2.000.000.000
Debt to Equity Ratio (DER) = 0,5 kali
Catatan Khusus
Sehingga bila anda menggunakan DER sebagai salah satu indikator untuk melakukan analisis fundamental saham, usahakan membandingkan DER dengan perusahaan yang berada di sektor yang sama
Post a Comment for "Memahami DER ( Debt to Equity Ratio)"