Return on equity (ROE) adalah jumlah imbal hasil dari laba bersih terhadap ekuitas dan dinyatakan dalam bentuk persen. ROE digunakan untuk mengukur kemampuan suatu emiten dalam menghasilkan laba dengan bermodalkan ekuitas yang sudah diinvestasikan pemegang saham. ROE dinyatakan dalam persentas.
Return on Equity Ratio yang biasanya disingkat dengan ROE adalah rasio profitabilitas yang mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari investasi pemegang saham di perusahaan tersebut. Dengan kata lain, ROE ini menunjukkan seberapa banyak keuntungan yang dapat dihasilkan oleh perusahaan dari setiap satu rupiah yang diinvestasikan oleh para pemegang saham. ROE biasanya dinyatakan dengan persentase.
ROE (Renturn on Equity) adalah nilai laba bersih perusahaan dalam setahun di bandingkan dengan nilai aset bersih perusahaan.
Kesimpulan
ROE adalah Persentase Kemampuan Perusahaan dalam menghasilkan Keuntungan dalam setahun dibanding ekuitasnya.
Contoh perhitungan ROE (Return on
Equity)
Berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan per tanggal 31 Desember 2017, PT. ABCD yang bergerak di sektor Batu Bara memiliki laba bersih setelah pajak sebesar Rp. 200 juta, total ekuitas para pemegang saham adalah sebanyak Rp. 1 Milyar. Sehingga rasio pengembalian ekuitas atau Return of Equity (ROE) PT. ABCD adalahROE = (Laba bersih setelah Pajak / Ekuitas Pemegang Saham) x 100%
ROE = ( Rp. 200.000.000 / Rp. 1. 000.000.000) x 100%
ROE = 20%
Jadi ROE PT. ABCD pada tahun 2017 adalah sebesar 20%.
Post a Comment for "Memahami ROE (Return On Equity)"