Notasi Khusus Saham Bermasalah

Tidak jarang dalam berinvestasi kita sering melakukan kesalahan, contohnya dengan membeli saham emiten bermasalah. Kabar gembira untuk investor, karena sejak akhir tahun 2018 Bursa Efek Indonesia membuat Notasi atau tanda khusus untuk emiten-emiten yang dianggap bermasalah. Notasi Khusus ini diberikan berupa huruf di belakang kode perusahaan tercatat sesuai ketentuan sebagai berikut.  Contohnya  Express Transindo UtamaTbk. Yang memilki kode saham TAXI, ketika perusahaan bermaslah, kode sahamnya menjadi TAXI.E . Berikut adalah jenis-jenis notasi yang bisa diberikan pada emiten bermasalah : 

Notasi khusus “B” memberi gambaran bahwa ada permohonan pernyataan pailit terhadap emiten atau anak usahanya yang memiliki kontribusi pendapatan material terhadap emiten tercatat.  Notasi ini baru akan hilang ketika ada informasi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menolak pernyataan pailit. Emiten yang memiliki kode ini jelas menunjukkan ada sesuatu yang salah pada fundamental perusahaan, karena tidak mampu melunasi hutangnya tepat waktu. Bahkan dalam kondisi  yang paling parah, perusahaan bisa benar-benar pailit bahkan bangkrut total. Ini tentu menjadi hal yang sangat dihindari setiap investor saham.

Kepailitan aturan dasarnya uu no 37 tahun 2004. Suatu perusahaan bisa dipailitkan bila mempunyai  2 atau lebih kreditur (pemberi hutang ) dan tidak membayar  lunas sedikitnya 1 utang yang telah jatuh tempo dan dapat di tagih. Krediturnya bisa mengajukan permohonan pernyataan pailit pada perusahaan yang diberi hutang. Perlu menjadi catatan bahwa pailit belum tentu bangkrut.  Perusahaan bisa tetap menjalankan bisnisnya.

Notasi Khusus “M” memberi gambaran bahwa ada permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap emiten atau anak usahanya yang tercatat memiliki kontribusi pendapatan materil terhadap emiten. Notasi khusus ini akan dihapus  bila telah ada informasi perjanjian perdamaian yang telah disetujui atau berakhirnya masa PKPU. Penundaan kewajiban pembayaran utang adalah cara supaya perusahaan bisa tetap berjalan, karena perusahaan memiliki prospek dan masih memiliki kemampuan membayar utang ke depannya. Akan ada usulan perjanjian perdamaian dari debitur kepada kreditur untuk bisa mendapatkan persetujuan. Apa bila tidaktercapai, maka debitur pada hari yang ditentukan akan dinyatakan pailit.

Notasi Khusus “E” memberi gambaran bahwa laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif. Tentu saja notasi ini akan dihapus setelah perusahaan berhasil membukukan ekuitas positif di laporan keuangannya. Ekuitas negatif artinya hutang perusahaan lebih besar dibanding aset yang dimiliki. Sebagai investor tentu kita mengharapkan emiten yang mampu bertumbuh bukan yang tidak bertumbuh bahkan yang pertumbuhannya negatif. Bukannya bertambah, nilai investasi kita akan berkurang.

Notasi khusus “S” memberi gambaran bahwa pada laporan keuangan terakhirnya menunjukkan tidak ada pendapatan usaha. Notasi ini akan terus menempel hingga perusahaan menyampaikan laporan keuangan yang menunjukkan adanya pendapatan usaha. Membeli emiten yang tidak menghasilkan pendapatan usaha tentu membuat investasi kita tidak efektif. Bahkan ketika kita menaruh uang yang kita miliki di deposito yang jauh lebih aman dari saham, dana tersebut bisa tumbuh 6-9%. Jadi apakah anda akan mengambil resiko lebih, dengan berinvestasi di saham, hanya untuk mendapatkan laba usaha 0?

Notasi Khusus “A” memberi gambaran bahwa laporan keuangan auditan terakhir menunjukkan opini “tidak wajar” (Adverse) dari akuntan publik. Notasi ini akan terus menempel hingga laporan keuangan auditan berikutnya menunjukan opini selain adverse. Laporan Keuangan Emiten di IDX biasanya diaudit oleh auditor yang pada umumnya akan menyatakan pendapat tentang kewajaran  dalam material, posisi keuangan, hasil usaha,  perubahan ekuitas dan arus kas sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum di indonesia.  Auditor biasanya memberi opini Wajar tanpa Pengecualian, Wajar dengan pengecualian, Tidak Wajar (Adverse), dan Tidak memberi pendapat (Disclaimer). Emiten dengan notasi khusus A ( Adverse ) pendapat tidak wajar diberikan oleh auditor apabila laporan keuangan emiten tidak menyajikan data secara tidak wajar, sesuai dengan prinsip akutansi.

Notasi khusus”D” memberikan gambaran bahwa laporan keuangan auditan terakhir menunjukkan opini “tidak menyatakan pendapat” (disclaimer). Notasi ini akan hilang sampai laporan keuangan auditan berikutnya menunjukan opini selain disclaimer. Ketika auditor memberi opini disclaimer pada laporan emiten tertentu, artinya dia tidak melaksanakan audit dengan ruanglingkup yang memadai untuk dapat memberikan opini.  Pendapat ini juga diberikan apabila auditor dalam kondisi tidak independen terutama terkait hubungannya dengan klien (perusahaan). Ketika auditor saja tidak memberi pendapat pada laporan keuangan emiten, apakah kita bisa dengan mudah mempercai data data yang ditampilkan dalam laporan keuangan emiten tersebut

Notasi Khusus “L” memberikan gambaran bahwa perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan. Notasi ini mulai melekat setelah lewatnya batas waktu penyampain laporan keungan. Notasi ini akan melekat sampai emiten yang bersangkutan menyampaikan laporan keuangannya. Mungkin ini terdengar seperti permasalahan kecil, tapi Apakah terlambat mengumpulkan laporan keuangan sesuatu masalah yang serius? Menurut pandangan penulis, terlambat mengumpulkan laporan keuangan bisa menjadi salah satu indikator terjadinya masalah. Bisa berkaca dari emiten AISA. Bila kita tarik waktu kebelakang pada Kuartal 1 2017, Laporan keuangan kuartal 1 AISA baru dipublikasikan di website idx pada 2 juni. Padahal berdasarkan pemahaman pemahaman penulis, batas waktu penyampaian laporan keuangan adalah 1 bulan setelah kuartal 1 berakhir atau tepatnya emiten harus menyampaikan laporan keuangannya paling lambat tgl 30 April. Sebelum akhirnya sebuah gudang milik anak usahanya digrebek polri karena diduga sebagai penampungan dan tempat pengoplosan beras medium yang dijual sebagai beras premium. Hal ini tentu saja dengan cepat mempengaruhi harga saham bahkan kondisi fundamentalnya.

Saat ini, setidaknya ada 43 emiten yang tercatat memiliki notasi khusus. Bahkan ada 2 emiten yang mendapatkan 3 notasi khusus dalam waktu yang bersamaan. Contohnya Borneo Lumbung Energi  & Metal tbk, emiten dengan kode BORN ini mendapat notasi khusus E ( ekuitas negatif), L ( Belum menyampaikan Laporan Keuangan ) dan S ( Tidak ada pendapatan Usaha). Hal yang sama Juga terjadi pada Cakra Mineral Tbk. Emiten dengan kode CKRA ini diberi notasi khusus D ( opini disclaimer), L ( Belum menyampaikan laporan keuangan ) dan S (Tidak ada Pendapatan Usaha).  Ada 6 Emiten yang mendapatkan 2 Notasi khusus diantaranya GOLL, CNTX, FORZ, MITI, TRIO dan BTEL.

Notasi Khusu ini seharusnya bisa dilihat di aplikasi sekuritas, tapi setelah penulis perhatikan, ada beberapa sekuritas yang belum menerapkan ketentuan ini. Untuk rekan-rekan yang aplikasi sekuritasnya belum memberi notasi khusus, tidak perlu khawatir. Penulis akan sampaikan cara lain untuk mendapatkan perusahaan-perusahaan yang telah diberi notasi khusus.

  1. Langkah pertama kunjungi website idx.co.id
  2. Langkah kedua Pilih menu perusahaan tercatat
  3. Langkah ketiga pilih notasi khusus
Notasi Khusus Saham Bermasalah

Namun untuk yang tidak mau repot, bisa langsung mendownloadnya disini, Download Notasi Khusus. Sekian pemahaman penulis tentang notasi khusus saham, semoga artikel ini bisa memberi manfaat. Bisa membantu investor meminimalisir resiko dalam berinvestasi di pasar modal indonesia.  Bila ada pendapat yang keliru jangan ragu untuk memberi koreksi di kolom komentar.  Terima Kasih


Post a Comment for "Notasi Khusus Saham Bermasalah"